JEMS TUUK
Manado – Data menunjukkan ada 42.800 pemakai narkoba di Sulawesi Utara. Data tersebut menurut anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk bukanlah angka main-main dan perlu keseriusan semua kalangan memberantas penyalagunaan narkoba.
“Pada kesempatan ini kepada Kapolda, Kajati dan Ketua Pengadilan. Tiga oknum aparat kepolisian di Bolmong tertangkap tangan sebagai pengedar. Jika benar mereka terbukti sebagai pengedar maka dari lubuk hati yang paling dalam, saya Jems Tuuk dari dapil Bolmong Raya, meminta kepada bapak Kapolda, bapak Kajati dan Ketua Pengadilan yang baru agar tiga oknum polisi tersebut dihukum mati!” Tegas Tuuk saat melakukan interupsi diakhir rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2015 di DPRD Sulut, Rabu (6/4/2016).
Lanjut Jems Tuuk pada paripurna yang dipimpin Ketua Deprov Andrei Angouw, mengajak kepada pemerintah, penegak hukum dan seluruh masyarakat membuktikan bahwa Sulawesi Utara berkomitmen memberantas penyalagunaan narkoba.
“Biarlah soal pemberantasan penyalagunaan narkoba dari tanah Sulawesi Utara kita mengirimkan pesan ke seluruh Indonesia bukan sekedar slogan tapi benar bertindak menyelesaikan menjaga kelestarian harga diri bangsa menyelamatkan jembatan emas yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945,” tegas Tuuk. (jerrypalohoon)