Ratahan – Di sisa tiga bulan terakhir di tahun 2020 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal melakukan tiga hal penting ini, guna peningkatan kinerja.
Dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang, dengan memprioritaskan tiga hal ini, pihaknya berharap para hukum tua semakin menyadari tanggung jawab dan kapasitas mereka.
“Kami akan upayakan semua penyelenggara pemerintahan dari tingkat desa akan melakukan tugas pokok dan fungsi sesuai yang diharapkan. Secara khusus kami akan tegas kepada hukum tua yang tidak menunjukkan tanggung jawab dan loyalitas mereka,” ungkap Arnold Mokosolang.
Demikian juga berkaitan dengan pengelolaan dana desa, pihaknya akan tegas bagi hukum tua yang melanggar aturan.
Hal ini juga bakal diprioritaskan, sebab pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi hukum tua yang terjerat dalam persoalan pengelolaan dana desa, hingga berbuntut TGR (Tuntutan Ganti Rugi), apalagi pidana.
“Ini supaya mereka disiplin dan taat aturan. Sebab kalau masih ada hukum tua yang coba-coba hingga menyebabkan kerugian bagi negara, kami akan ambil tindakan tegas,” pungkas Arnold Mokosolang.
Selanjutnya, hal terakhir yang jadi prioritas adalah berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, lebih khusus di momen pandemi COVID-19 saat ini.
“Kami upayakan rakyat miskin mendapatkan bantuan melalui dana desa dan pemberian bantuan betul-betul melihat masyarakat yang terkena dampak. Jadi semua masyarakat harus tersentuh bantuan, yang penting tidak ganda,” tutupnya
(Jenly Wenur)