Bitung, BeritaManado.com – Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga mencuri handphone (Hp).
Menurut Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa pencurian terjadi disebuah rumah kos di wilayah Bitung pada hari Selasa (5/4/2022).
“Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu, (21/5/2022) sore, di sekitar wilayah Kota Bitung,” ujar Jules Abast dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, Minggu (22/5/2022).
Aksi nekat ini, jelas Abast, dilakukan terduga menjelang subuh hari, di kamar kos milik korban, perempuan bernama Rut Bawekes.
“Saat berkunjung ke kos korban, terduga pelaku melihat jendela kamar kos korban sedang terbuka. Terduga lantas meraih kunci pintu kamar melalui jendela, kemudian masuk ke kamar dan mengambil sebuah handphone merk Vivo milik korban yang berada di tempat tidur,” terangnya.
Usai melakukan aksinya, IRT ini langsung meninggalkan TKP.
Pada saat diamankan petugas kepolisian, terduga pun mengakui telah melakukan pencurian di rumah kos tersebut.
“Bahkan terduga juga mengaku telah melakukan pencurian 1 unit handphone merk Oppo di rumah warga lainnya yang terletak di wilayah Bitung, pada bulan April 2022,” pungkas Abast.
Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Aertembaga dan diserahkan ke Penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(***/BennyManoppo)