Amurang, BeritaManado – Dinas Koperasi, UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam persiapan menjelang perayaan Natal (25/12/2016) akan mengadakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan.
“Disperindagkop Minsel akan segera melakukan Sidak terhadap sejumlah toko terutama yang menjual bahan makanan. Hal ini terkait dengan fungsi pengawasan beredarnya sejumlah bahan makanan yang sudah melewati batas kadaluarsanya,” ujar Semuel Slaat kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/11/2016).
Dirinya menambahkan, momen perayaan Natal di bulan Desember ini selalu dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang nakal yang akan menjual barang rusak kepada masyarakat.
“Saya menghimbau warga masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi ketika membeli. Cek dulu tanggal kadaluarsanya, jangan tergoda membeli barang dengan harga tak biasa,” terang Semuel Slaat.
Untuk diketahui Disperindagkop Minsel akan melakukan Sidak bekerjasama dengan Satpol-PP pekan depan terkait masih banyaknya peredaran barang yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya.
Diharapkan masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan barang yang rusak tersebut dan dapat melaporkan kepada pihak yang terkait. Bagi para pedagang maupun pemilik toko yang kedapatan menjual barang kadaluarsa, pemerintah tidak segan-segan akan mencabut ijin usaha.(TamuraWatung)