Kepedulian dan Perhatian kepada para pekerja formal maupum informal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memang patut diancungi jempol dan apresiasi.
Bagaimana tidak, lewat tangan dingin Bupati pilihan masyarakat “Tampungang Lawo” (sebutan untuk Sangihe dalam bahasa lokal) Jabes Ezar Gaghana SE ME, ditengah merebaknya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemkab Sangihe terus bekerja melayani dengan segenap hati hingga di penghujung tahun ini.
Terbukti pada Jumat, (4/12/2020) melalui Dinas Tenaga Kerja Daerah (Disnakerda) Kepulauan Sangihe menyerahkan sebanyak 1716 kartu Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Keja (JAMSOSTEK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) dengan rincian 1278 Pekerja Formal (Non ASN) dan 438 orang Pekerja Informal
Bertempat di Pasar Petta, Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), hal ini tentunya menjadi wujud kerja nyata dari Pemkab Sangihe mengingat sejak wabah COVID-19 merebak sejak awal tahun ini, Pemkab Sangihe langsung bergerak cepat mengakomodir warga masyarakat yang terdampak mata pencahariannya akibat COVID-19 dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut hingga berbagai jenis bantuan sosial bisa didatangkan di daerah tercinta ini.
Pada giat penyerahan kartu Jamsostek tersebut, Bupati Jabes Gaghana SE ME menyebutkan adanya beban-beban pengeluaran bagi keluarga yang harus ditanggung selama melaksanakan pekerjaan, namun jika mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, beban itu langsung beralih menjadi beban BPJS Ketenagakerjaan, yang sekaligus menjamin kehidupan keluarga pekerja
Jabes Gaghana bersyukur karena pada kesempatan itu dapat menyatu dalam sebuah kebersamaan dengan berbagai lapisan elemen masyarakat,baik yang menerima manfaat,yang mendapatkan fasilitas kerja sama kolaborasi Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan
“Betapa pentingnya Jamsostek imni dalam memfasilitasi berbagai permasalahan, berbagai tantangan, hambatan dalam menjalani hidup ini.
Pemerintah Daerah sangat berkewajiban untuk memfasilitasi terhadap perlindungan tenaga kerja formal dan informal, dan pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan pembiayaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan 100% dibiayai oleh APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ucap Jabes Gaghana
Gaghana mengatakan di dalam kehidupan ada beban-beban pengeluaran bagi keluarga, namun jika mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, beban itu bukan menjadi beban kita tetapi menjadi beban BPJS Ketenagakerjaan, tidak mengganggu pengeluaran.
”Kalau kita tidak diantisipasi, misalnya teman-teman bentor, teman-teman ojek dan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, lalu tertanggulangi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah problema, namun ketika kita sudah memegang Jamsostek, hal-hal itu tidak terjadi karena sudah dijamin.
Memang kita tidak menghendaki peristiwa-peristiwa itu terjadi, tetapi sebagai orang memiliki hikmat harus menjaga kewaspadaan untuk masa depan pribadi, keluarga dan orang-orang yang mencintai,” terang Gaghana.
Kepala BPJS Provinsi Sulut, Adisaafah ketika membawakan sambutan, mengakui peran Bupati Jabes Gaghana yang sangat signifikan dalam mengupayakan terakomodirnya tenaga kerja di Sangihe dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami dari pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, lebih khusus Bapak Jabes Gaghana yang begitu proaktif mengasuransikan tenaga kerja di Sangihe lewat BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Adisaafah.
Menurut dia, meskipun BPJS Ketenagakeejaan merupakan program pemerintah pusat, namun jika tidak didukung, program tetaplah program dan manfaat program tidak dirasakan langsung masyarakat.
“Untuk itu terima kasih juga kami sampaikan kepada Kadis Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pak Dokta Pangandaheng atas support dan dukungannya, sehingga kedepan kami siap menerima masukan dan arahan agar jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa berjalan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah (Kadisnakerda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dokta Pangandaheng mengatakan kartu Jamsostek yang diserahkan meliputi dua asas manfaat, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Hari ini Pemkab Sangihe kembali menyerahkan kartu peserta Jamsostek kepada para nelayan, petani, pengemudi ambulans, pengemudi bentor, hingga kepada para insan Pers di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Jadi dengan ini, ada jaminan 42 juta rupiah bagi pemegang kartu Jamsostek yang meninggal ketika sedang bekerja dan jaminan pengobatan ketika pekerja sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaaan.
Ini menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi teman-teman ketika dalam pelaksanaan tugas profesi beresiko.
Pemerintah daerah lewat kepemimpinan Bupati Jabes Gaghana dapat mengakomodasi teman-teman sekalian,” terang Kadis Pangandaheng
Turut hadir Ketua pada kegiatan tersebut, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe, Hermin Ririswati Gaghana-Katamsi, anggota DPRD Sangihe Djamal Manoppo, para Pimpinan OPD se-Sangihe, Camat Tabut Hasyim Samalam, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kepulauan Sangihe, Franky Nantingkaseh
(Advertorial)