Tondao – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow dalam apel perdana tahun 2014 memerintahkan PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa untuk segera di mutasi ke kecamatan. Hal itu terkait ketidakhadiran tanpa kabar dari sejumlah PNS Setdakab saat diambil absen langsung oleh Bupati JWS.
“Ini sudah keterlaluan jika memang benar PNS yang tidak hadir sama sekali tidak memberi informasi. Kita sudah memberikan toleransi, tapi sepertinya aturan yang sudah dibuat tidak ditanggapi. Terhadap PNS yang absen akan ditelusuri alasan ketidakhadirannya pada apel hari ini. Jika disengaja, sesegera mungkin akan dimutasikan ke kecamatan-kecamatan,” tegas Sajow.
Terkait hal ini Bupati Sajow menyindir secara halus bahwa PNS yang sengaja tambah libur kemungkinan ingin pensiun dini. Jika itu yang diinginkan, maka akan direalisasikan secepatnya. (Frangki Wullur)