Tondano – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang penyesuaian tarif baru angkutan umum di Kabupaten Minahasa. Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo kepada BeritaManado.com, Kamis (8/1/2015).
“Saya sudah menerima foto copy salinan Perbub. Nanti akan segera dibuatkan rilis dan disampaikan kepada rekan-rekan wartawan sore ini,” kata Tumundo saat dijumpai di Kantor Bupati Minahasa.
Ditambahkannya, bahwa pada salinan Perbub tersebut tertera himbauan agar para sopi angkutan umum di Minahasa untuk dapat mematuhinya. Untuk itu dimintakan peran dari instansi terkait untuk melakukan sosialisasi di tempat-tempat strategis seperti terminal.
Seperti diketahui sebelumnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium telah resmi diturunkan oleh Presiden RI Joko Widodo. (frangkiwullur)