Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Jangan Salah Sasaran, Pencairan ADD 2011 Harus Diawasi

by rds
Selasa, 9 Agustus 2011, 17:17 pm
in Berita Utama, Minsel
A A
  • 0share
Jelly Rindorindo, anggota DPRD Minsel (foto beritamanado)

AMURANG — Dari 160 desa dan 10 kelurahan di Minahasa Selatan bisa berlega setelah Bank Sulut cabang Amurang telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2011 untuk tahap pertama. Namun demikian, beberapa anggota DPRD Minsel angkat suara soal pencairan dan penggunaan ADD agar jangan salah sasaran.

Anggota DPRD Minsel Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perekonomian, Jelly Rindorindo kepada beritamanado Selasa (9/08) siang tadi menjelaskan. ‘’Ya, saya sudah dengar kalau ternyata Bank Sulut melalui Dinas Pengelola Keuangan dan Pengeluaran Aset Daerah (DPKPAD) Minsel dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPM-PD) telah mencairkan ADD. Pencairannya, baru tahap pertama. Mungkin saja, akan dilakukan tahap kedua,” ujarnya. Namun demikian, Rindorindo meminta agar ADD yang sudah berada ditangan para Hukum Tua dan Lurah untuk tidak salah sasaran.

Menurut wakil dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) ini, bahwa ADD yang ada harus dilakukan dengan baik. “Jangan sampai salah sasaran. Sekali lagi, apabila salah sasaran maka akan berhadapan dengan hukum. Dan akan berproses pada penyelidikan oleh Polres Minsel,” tukasnya mengingatkan.

‘’Bagi kami (Komisi I, red) akan action bila ada laporan masyarakat soal ADD tersebut. Warga Minsel jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan hal diatas soal penyalagunaan ADD. Sekali lagi, Komisi I yang merupakan mitra kerja dari pada Hukum Tua dan Lurah akan melakukan pengawasan terhadap ADD yang kini berada ditangan para Kumtua dan Lurah tersebut,’’ pungkas Rindorindo. (ape)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Alvons Sumengeamurangbupati minselChistiany Eugenia Paruntuchristiany paruntudprd minseleugenia paruntuhumas minselMinahasa Selatanminseltetty paruntu

Berita Terkini

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.