Airmadidi – Terkait masalah Pulau Bangka yang akan dilakukan penambangan oleh PT MMP, terjadi beragam pro kontra sejak beberapa tahun terakhir. DPRD Minut periode 2014-2019 langsung memanggil pihak PT MMP bersama Pemkab Minut melalui Dinas Pertambangan Energi untuk hearing, Rabu (1/10/2014)
Denny Sompie legislator dari PKPI juga sebagai Ketua Fraksi PKPI ini mempertanyakan sudah di tahapan mana aktivitas PT MMP di Pulau Bangka. Selain itu, menurutnya kalau berbicara eksplorasi sudah selesai, menuju persiapan infrastruktur. Amanat UU No 4 tahun 2009, Pasal 39 tentang pendapatan daerah.
“Iuran eksplorasi, iuran tetap belum kami bahas, khusus masuk kas umum daerah. Jadi tandatanya iuran eksplorasi tak pernah disampaikan pemerintah kabupaten ke DPRD,” kata Denny Sompie.
Ditambahkannya, pembebasan lahan telah dijelaskan gamblang oleh Kadis Pertambangan dan Energi, Allan Mingkid. Menjadi pertanyaan Denny Sompie, pembayarannya apakah langsung atau cicil, karena berkembang di masyarakat, ada panjar 30 persen, 40 persen dan 30 persen.
“Kenapa pembebasan lahan, tidak bentuk panitia. Jangan harga bervariasi,” ujar Denny Sompie
Edwin Nelwan legislator dari Partai Golkar juga sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengakui dirinya sebenarnya bersyukur dengan adanya investasi. Menurut Nelwan, DPRD Minut ada di tengah masuarakat dan pemerintah juga perusahaan.
“Kalau memang keterbukaan itu ada, saya pikir dampak dari pertambangan itu baik. Marilah terbuka, nda masalah. Ide kasarnya, korban satu untuk 30, ya..itu resiko investasi,” kata Nelwan.
Sarhan Antili legislator dari PKB pun mengakui dirinya kaget, kenapa lembaga (DPRD) dibiarkan, seakan masalah-masalah yang membias di Pulau Bangka di biarkan oleh DPRD Minut. Sarhan pun meminta segera undang masyarakat di Pulau Bangka, sebab menurutnya, permasalahan mereka juga permasalahan bersama.
“Ini Jangan ada berkembang torang DPR so trima doi sama-sama dengan pemerintah,” kata Sarhan. (robintanauma)