Ratahan – Untuk keamanan dan kenyamanan dalam pelayanan bagi masyarakat di masa pandemik COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal menggelar Rapid Test secara berkala.
Dikatakannya, pemeriksaan Rapid Test ini akan dilakukan bagi seluruh jajaran, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tenaga Harian Lepas (THL) setiap dua Minggu sekali.
Dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Mitra, Elly Sangian, hal ini sudah kewajiban untuk dilakukan tes kesehatan setiap pegawai yang ada sebagai tindakan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Tadi sudah dilakukan Rapid Test bagi semua pegawai di intansi kami oleh Dinas Kesehatan. Bersyukur semua hasilnya non reaktif,” ungkap Elly Sangian, Selasa (21/7/2020).
Ditambahkannya, pelaksanaan Rapid Test selanjutnya akan dilaksanakan dua pekan depan sehingga pelayanan bisa maksimal, serta masyarakat tidak perlu khawatir.
“Untuk menunjang instruksi Bupati James Sumendap memutus mata rantai COVID-19, dua pekan depan akan dijadwalkan untuk Rapid Test lagi. Ini dilakukan mengingat instansi kami berhubungan langsung dengan masyarakat luas,” jelasnya.
Kendati demikian, untuk maksimalnya upaya pencegahan ini, masyarakat yang bakal melakukan pengurusan administrasi kependudukan diimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Masyarakat yang memerlukan pelayanan, kami imbau terapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Kalau tidak kami tidak akan melayani,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)