Mitra, BeritaManado.com – Melindungi dan memberikan perlindungan terhadap warganya yang mendapat perlakukan tidak layak menjadi tanggungjawab setiap pemerintah.
Terhadap nasib 18 orang warga Minahasa Tenggara (Mitra) yang dari informasi diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak perusahaan kelapa sawit PT Berkah Alam Fajar Mas (BAFM) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, langsung direspon cepat Bupati James Sumendap SH.
“Dalam waktu satu dua hari kedepan sudah ada tim khusus yang dibentuk selanjutnya akan berangkat ke Kalteng guna memastikan keberadaan 18 orang warga saya dalam keadaan baik disana,” tegas Sumendap disela-sela rapat paripurna di kantor DPRD Mitra, Rabu (8/3/2017).
Dikatakan Sumendap, tim khusus dari Pemkab Mitra akan mendatangi langsung lokasi perusahaan dimana ke 18 warga Mitra itu bekerja.
“Kami ingin memastikan apakah benar mereka diperlakukan tidak tidak layak oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT Berkah Alam Fajar Mas,” kata Sumendap.
Lanjut Dia, jika terbukti melakukan perbuatan tidak manusiawi kepada warganya, maka langkah hukum akan diambil pihak Pemkab Mitra. (rulan sandag)
Baca Juga:
Bupati JAMES SUMENDAP Kecam Dugaan Penyiksaan Warga Mitra di PT BAFM Kalteng