
Manado – Anggota Badan Anggaran (Banggar) juga Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, James Karinda SH, MH, menyoroti perhatian minim pemerintah kepada honorer guru.
Hal tersebut diutarakan James Karinda pada rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov Sulut membahas Ranperda Perubahan APBD 2018, Senin (17/9/2018).
“Banyak kepala sekolah mengeluh guru-guru honorer ancam tidak mengajar karena hanya digaji 500 ribu per bulan. Pemprov harus perhatikan karena mereka mengajar sudah lama sebelum peralihan,” ujar James Karinda.
Ketua TAPD yang juga Sekprov Sulut, Edwin Silangen, mengatakan sebanyak 260 guru honorer digaji sesuai UMP menggunakan dana BOS diangkat melalui SK Gubernur.
“Gaji UMP bagi 260 guru bantu dari BOS melalui kepala sekolah. Jadi, guru bantu jangan diangkat oleh kepala sekolah,” terang Edwin Silangen pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.
Terpisah kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Pendidikan Daerah, Grace Punuh, menambahkan bahwa sebanyak 1930 guru honor diangkat melalui SK Gubernur menggunakan dana APBD.
“Jadi, total 2190 guru honor sudah digaji 2,8 juta per bulan meskipun jumlah honorer guru masih kurang akan ditambah secara bertahap,” tandas Grace Punuh.
(JerryPalohoon)