Bitung – Jalan SH Sarundajang atau dikenal dengan nama jalan 46 rupanya tak memiliki status jelas. Kendati setiap tahunnya Provinsi dan Pemkot selalu menganggarkan perwatan jalan sepanjang 15 kilo meteran itu.
“Sampai saat ini status jalan SH Sarundajang tidak jelas, apakah jalan provinsi atau jalan kota,” kata Kadis Pekerjaan Umum Kota Bitung, Max Tambuwun, Jumat (16/8).
Menurutnya, dari tahun 2008 pihaknya telah mengusulkan agar jalan SH Sarundajang statusnya menjadi jalan nasional. Namun hingga kini tak kunjung disetujui mengingat sudah ada jalan pararel yang statusnya telah menjadi jalan nasional yakni jalan Sam Ratulangi.
“Makanya hingga saat ini kita sepakati itu (jalan SH Sarundajang, red) sebagai jalan provinsi kendati kenyataanya no status,” katanya. (enk)