Razia KTP terhadap warga pendatang
Bitung – Puluhan warga dari luar Kota Bitung terjaring razia KTP yang digelar jajaran Polres, TNI dan Satpol PP di Terminal Tangkoko. Razia yang berhasil mengamankan 43 orang berKTP luar itu diamanakan saat turun dari bus AKAP jurusan Kota Bitung-Gorotalo dan sejumlah daerah lainnya diluar Sulut.
“Razia penumpang bus AKAP mulai digelar hari Sabtu (25/7/2015) dan sampai hari ini sudah ada 43 orang yang terjaring,” kata Kasat Sabhara Polres Bitung, AKP Suntaka, Minggu (26/7/2015).
Suntaka mengatakan, kendati terjaring, puluhan warga dari luar Kota Bitung tak diberikan tindakan apa-apa selain mengambil data untuk kepentingan pengawasan. Dimana pihaknya mengambil data nama, umur, alamat dan domisili, serta alasan datang ke Kota Bitung dan tujuan atau tempat tinggal selama di Kota Bitung.
“Dengan melakukan pendataan, bisa meminimal ruang gerak warga pendatang, terutama yang mencurigakan, sudah dipersempit karena sewaktu-waktu bisa kita panggil,” katanya.
Ia mengatakan, puluhan pendatang yang terjaring di Terminal Tangkoko pada dasarya datang untuk mencari pekerjaan dan telah memiliki keluarga di Kota Bitung sebagai sponsor. Dan pihaknya mewajibkan selama berada di Kota Bitung harus mengurus surat keterangan domisili di kelurahan dimana mereka tinggal.(abinenobm)