Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Jadi Tersangka Korupsi, Berikut Profil Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara

by Alfrits
Selasa, 14 Maret 2023, 09:03 am
in Hukum dan Kriminalitas, Nasional
A A
  • 3shares
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. Foto: unud.ac.id

BeritaManado.com — Kasus dugaan korupsi di dunia pendidikan terjadi lagi dan menyita perhatian publik.

Kali ini adalah Rektor Universitas Udayana Bali (Unud) I Nyoman Gde Antara (INGA) yang diduga melakukan itu.

I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.

“Sehingga pada 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA,” kata Agus, melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Senin (13/3/2023).

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra mengatakan, penetapan INGA sebagai tersangka sudah berdasarkan sejumlah alat bukti yang diselidiki.

Agus menambahkan, I Nyoman Gde Antara diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, ia merupakan tersangka keempat, karena sebelumnya sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan, yakni yang berinsial IKB, IMY dan NPS.

Profil I Nyoman Gde Antara

Dikutip dari laman unud.ac.id, I Nyoman Gde Antara menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana untuk periode 2021-2025.

Ia dilantik oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim pada 24 Agustus 2021.

Pelantikan I Nyoman dilakukan secara virtual karena saat itu masih berada di tengah pandemi Covid 19 dan berlakunya PPKM Jawa-Bali.

I Nyoman terpilih sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025 berdasarkan pemilihan di Rapat Senat Unud.

Ia berhasil memperoleh suara sebanyak 81 dari total 122 suara yang diperebutkan.

Sebelum menjabat sebagai rektor, Nyoman Gde Antara juga sempat menduduki jabatan Wakil Rektor Akademik Unud sejak 2017.

Pendidikan I Nyoman Gde Antara

Secara akademik, jabatan yang disandang I Nyoman Gde Antara adalah guru besar Fakultas Teknik. Adapun gelar lengkapnya adalah Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU.

Sebelum mendapatkan gelar tersebut, I Nyoman Gde Antara menempuh pendidikan sarjana strata satu (S1) di Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya pada 1990.

Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, yakni magister (S2) dan doctoral (S3) di Nagaoka University of Technology Jepang.

Pendidikan magisternya selesai pada 2001, sementara gelar doctor berhasilia dapatkan pada 2004.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: I nyoman gde antaraKasus korupsi rektorrektor korupsiudayana bali

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.