Sangihe, BeritaManado.com-Komitmen Pemerintah pusat terhadap masyarakat tidak ada hentinya. Pada tahun 2019 mendatang bukan hanya Desa yang mendapatkan bantuan Dana Desa Kelurahan pun nantinya akan mendapatkan Dana.
Hal ini dikatakan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, saat membawakan sambutan pada pelaksanaan Program Me’Daseng di Kelurahan Batulewehe Kecamatan Tahuna Timur, Jumat (16/11/2018)
Dikatakan Bupati, seperti instruksi Presiden Joko Widodo terkait dana Kelurahan pada tahun 2019 mendatang, hal tersebut bukan karena Politik.
“Dana Kelurahan ini atas usul dari Walikota yang hadir di Istana Negara saat diundang oleh Presiden, karena banyak Kelurahan yang meminta untuk dijadikan Desa karena mendapatkan dana desa,” kata Gaghana.
Dijelaskan Bupati, demi mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, dana Kelurahan ini akan dikucurkan demi optimalisasi Pemerintahan Di Kelurahan ataupun di Desa.
“Jadi untuk mengantisipasi hal tersebut dana Kelurahan akan dikucurkan, supaya tidak terjadi menyimpangan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan baik yang ada di Kelurahan maupun di desa,” jelas Gaghana.
Ditambahkannya, bagi para Lurah yang nantinya akan mendapatkan Dana Kelurahan tersebut, untuk dapat mengelolahya sebaik mungkin demi masyarakat.
“Sehingga berbahagialah para Lurah, bahwa pada tahun 2019 mendatang dana saluran 300 juta ini dapat dikelolah untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
(***Christian Abdul)