MANADO – Doa dan harapan Doktor Ir GSV Lumentut MSI MM dan keluarga, 6 November terkabul, setelah Menteri Dalam Negeri akhirnya menyetujui usulan Gubernur SH Sarundajang untuk mengembalikan kepercayaan sebagai Sekretaris kota Manado.
Indah pada waktunya, sandaran kerohanian Doktor Ir GSV Lumentut membuahkan hasil, 6 November 2009, Penjabat Walikota Manado yang juga Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang mengaktifkan jabatan Birokrat pemerintahan tertinggi di level Kota Manado kepada Lumentut.
Jumat petang tanggal 6 November, salah satu Ruangan di lantai dua kantor Walikota Manado menjadi saksi bisu pengembalian jabatan sekretaris Kota Manado kepada Vecky sapaan akrabnya , setelah sekian lama harus mengalami cobaan didera berbagai masalah hukum kasus APBD kota Manado yang disangkakan kepadanya tidak terbukti.
Selain meng-Amini Rencana Tuhan, Sikap kedewasaan Vecky Lumentut yang taat hukum dan sangat kooperatif ketika dimintai keterangan KPK beberapa waktu lalu juga menjadi entri point mengantarkan ke jabatan Sekretaris kota Manado yang sebelumnya dipercayakan kepada PLT Harold Monareh.
Disaksikan Penjabat Walikota Manado SH Sarundajang, dan sejumlah pejabat teras di ibukota Provinsi Sulawesi Utara, nampak optimisme dari Birokrat Handal Vecky Lumentut untuk menjadikan Kota Manado hari esok lebih baik dari hari ini. Berkaca dan belajar dari pengalaman Pahit Kasus Korupsi yang menimpa Pemerintahan Kota Manado. ( Hetty F Oroh )