Unsrat – Tensi persaingan pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado semakin memanas. Pantauan beritamanado selama beberapa hari lalu berbagai kegiatan dari masing-masing Tim tengah melakukan konsolidadi untuk calon mereka masing-masing.
Menurut sumber beritamanado di lingkungan Unsrat yang tidak ingin namanya ditulis, mengutarakan panasnya tensi persainagnpun semakin terasa dengan disahkannya statuta Unsrat yang baru melalu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 61 tahun 2011.
Hal inipun ditanggapi secara elegan oleh Kabag Humas dan Perlengkapan Unsrat, Daniel Pangemanan, SH MH yang sekaligus sebagai juru bicara Unsrat. Menurutnya, “Adanya Permendikbud nomor 61 tahun 2011 ini jangan dilihat sebagai produk politik, tapi marilah kita melihat sebagai produk akademik. Sebab lembaga ini adalah lembaga akademik,” paparnya sambil tersenyum.
Daniel juga mengajak agar semua elemen yang ada di Kampus mampu melihat setiap kebijakan yang ada secara objektif dan rasional. “Marilah kita melihat hal seperti ini secara objektif dan rasional, sebab ketika dalam pemilihan Rektor siapapun yang terpilih itulah pemimpin Unsrat ke depan,” katanya.
Sebab, masih Daniel, “Jabatan menjadi Rektor hanyalah tugas tambahan. Sebab kita sebagai civitas akademika Unsrat mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan tri dharma perguruan tinggi,” tutupnya sambil melayangkan senyuman khasnya.(gn)
Unsrat – Tensi persaingan pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado semakin memanas. Pantauan beritamanado selama beberapa hari lalu berbagai kegiatan dari masing-masing Tim tengah melakukan konsolidadi untuk calon mereka masing-masing.
Menurut sumber beritamanado di lingkungan Unsrat yang tidak ingin namanya ditulis, mengutarakan panasnya tensi persainagnpun semakin terasa dengan disahkannya statuta Unsrat yang baru melalu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 61 tahun 2011.
Hal inipun ditanggapi secara elegan oleh Kabag Humas dan Perlengkapan Unsrat, Daniel Pangemanan, SH MH yang sekaligus sebagai juru bicara Unsrat. Menurutnya, “Adanya Permendikbud nomor 61 tahun 2011 ini jangan dilihat sebagai produk politik, tapi marilah kita melihat sebagai produk akademik. Sebab lembaga ini adalah lembaga akademik,” paparnya sambil tersenyum.
Daniel juga mengajak agar semua elemen yang ada di Kampus mampu melihat setiap kebijakan yang ada secara objektif dan rasional. “Marilah kita melihat hal seperti ini secara objektif dan rasional, sebab ketika dalam pemilihan Rektor siapapun yang terpilih itulah pemimpin Unsrat ke depan,” katanya.
Sebab, masih Daniel, “Jabatan menjadi Rektor hanyalah tugas tambahan. Sebab kita sebagai civitas akademika Unsrat mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan tri dharma perguruan tinggi,” tutupnya sambil melayangkan senyuman khasnya.(gn)