
Manado, BeritaManado.com– Iven Auto Moto Drag Race (AMDR) yang bakal digeber Rabu-Minggu (27-31/7/2022) sirkuit GPI Kecamatan Mapanget akhirnya mengantong izin Polisi.
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan menjelaskan
kegiatan tersebut sudah mengantongi rekomendasi ijin dari pihak terkait.
“Pertama dari Dinas perhubungan manado mewakili Pemkot Manado terkait dengan pemanfaatan jalan umum untuk tempat kegiatan, gugus tugas covid19 manado terkait dengan pencegahan penyebaran covid-19 dan IKatan Motor Indonesia- Manado terkait dengan teknis kegiatan,” kata Aruan, Selasa 26/7/2022.
Berdasarkan rekomendasi berbagai pihak tersebut Polresta Manado memberi rekomendasi ijin keramaian pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tgl 20 sd 24 juni waktu lalu, akan tetapi saat itu pihak panitia belum melengkapi beberapa persyaratan teknis sehingga Polresta tidak memberikan rekomendasi ijin pelaksanaan kegiatan,” ujar Aruan.
Dikatakan Aruan kegiatan tersebut pastinya bakal mengganggu kenyamanan masyarakat, dari pihak Kepolisian meminta agar masyarakat bisa mengerti dan bersabar dan dapat menggunakan jalur alternatif selama kegiatan ini berlangsung.
“Pelaksanaan kegitan mulai tgl 27 sd 31 juli dan akan dilakukan penutupan jalan dari pukul 09.00 sd 17.30 wita,” tutup Aruan.
Sebelumnya, Kapolresta Manado tidak memberikan izin dengan alasan bahwa kegiatan tersebut akan menutup akses masyarakat pengguna jalan selama 5 hari dan akan menganggu aktivitas warga setempat.
Deidy Wuisan