Tondano – Seorang hukum tua harus mampu menjadi ‘problem solving’ atau pemberi solusi atas sebuah persoalan yang terrjadi di tengah – tengah masyaraakat. Demikian pernyataan Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang saat membawakan sambutan Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow pada acara pelatihan aparatur pemerintahan desa yang digelar Selasa (25/6) kemarin.
Dikatakan Sarundajang bahwa, pemerintahan desa merupakan ujung tombak penerapan pelayanan prima terhadap masyarakat. Oleh karena itu seluruh aparatur yang ada haru mempunyai bekal pengetahuan dari sisi manajemen penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Dengan mengetahui dasar – dasar manajemen sebagai suatu pengetahuan serta konsep dan aplikasinya dalam pemerintahan desa, maka seorang hukum tua pasti dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan demikian pelayanan prima seperti yang sedang diupayakan tidak akan sulit terwujud,” katanya.(ang)