Bitung—Kamis (7/3) sore, beredar isu soal rencana Pemkot bakal melakukan pembongkaran paksa terhadap pedagang Pasar Girian. Isu ini sendiri begitu cepat beredar diantara para pedagang yang dari awal memang menolak untuk dipindahkan ke Pasar Pinasungkulan Sagerat dan mulai mempersiapkan diri untuk melawan.
Isu ini sendiri semakin diperkuat ketika kendaraan milik Kominfo berkeliling melakukan sosialisasi soal relokasi yang akan tetap dilanjutkan Pemkot kendati Komisi B telah mengeluarkan rekomendasi yang mengijinkan pedagang tetap berjualan.
“Kami akan melawan karena beberapa hari lalu DPRD telah memberikan ijin kepada kamiuntuk tetap berjualan,” kata salah satu pedagang.
Ia sendiri mengaku telah sepakat dengan puluhan pedagang lainnya untuk bertahan dan melawan jika Pemkot tetap memaksakan untuk pindah ke Pasar Pinasungkulan. “Kami berjualan diatas tanah kami sendiri masak tidak boleh. Apakah itu melanggar aturan,” katanya.
Sementara itu, Asisten I, Fabian Kaloh yang dihubungi beritamanado.com membantah jika pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa terhadap pedagang di Pasar Girian. “Tidak ada perintah pembongkaran. Itu hanya isu yang sengaja diciptakan oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Kaloh.
Kaloh meminta para pedagang agar tidak mudah diprovokasi oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan untuk mengganggu proses relokasi. “Pemkot tetap berpegang pada komitmen awal yakni melakukan relokasi tanpa paksaan dan tidak ada tindakan kekerasan. Pemkot lebih mengedepankan dialog bukan pembongkaran paksa,” katanya.
Disisi lain, LSM Lembeh Bersatu, Mizaqir Boven meminta aparat kepolisian untuk mengusut penyebar isu terkait proses relokasi Pasar Girian. Karena menurutnya, ada sejumlah oknum yang mulai memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi dengan menciptakan isu negatif.
“Kami minta Polres segera mencari sumber penyebar isu tersebut dan menangkapnya,” kata Boven.(enk)