Ringroad menjadi kawasan eksploitasi (foto beritamanado.com)
Manado – Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara manusia (dan segala aktivitasnya) dengan sumber daya alam terutama tanah, vegetasi dan air didalam DAS untuk mendapatkan manfaat SDA secara maksimal dan berkesinambungan (lestari) bagi kesejahteraan masyarakat.
Tapi seiring dengan berkembangnya dunia properti dan bidang usaha lain, banyak daerah resapan air yang berubah fungsi menjadi perumahan dan lahan bisnis lainnya.
“Di Ring Road itu kan awalnya gunung lalu dipotong diratakan dan sekarang jadi lokasi perumahan. Padahal Ring Road itu adalah Daerah Resapan Air. Jadi kalau fungsinya sudah berubah, maka air-air itu datangnya ke Manado”, ujar Ir Nolla Femmy Rondonuwu dalam Sosialisasi UU, Senin (22/6/2015) di Ruang Serbaguna Pemkot tadi siang.
Lanjut Rondonuwu, usaha yang bisa dilakukan adalah melindungi DAS yang tersisa dan berupaya melakukan penghijauan.
“Upaya kita agar kondisi ini tidak tambah parah adalah untuk pemerintah, melindungi DAS dan pengelolaannya. Peran masyarakat adalah melakukan penghijauan. Ayo menanam agar di daerah sekitar kita jadi punya daerah resapan air. Gunakan lahan-lahan tidur untuk menanam”, tambah Rondonuwu. (jerrypalohoon)
Ringroad menjadi kawasan eksploitasi (foto beritamanado.com)
Manado – Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara manusia (dan segala aktivitasnya) dengan sumber daya alam terutama tanah, vegetasi dan air didalam DAS untuk mendapatkan manfaat SDA secara maksimal dan berkesinambungan (lestari) bagi kesejahteraan masyarakat.
Tapi seiring dengan berkembangnya dunia properti dan bidang usaha lain, banyak daerah resapan air yang berubah fungsi menjadi perumahan dan lahan bisnis lainnya.
“Di Ring Road itu kan awalnya gunung lalu dipotong diratakan dan sekarang jadi lokasi perumahan. Padahal Ring Road itu adalah Daerah Resapan Air. Jadi kalau fungsinya sudah berubah, maka air-air itu datangnya ke Manado”, ujar Ir Nolla Femmy Rondonuwu dalam Sosialisasi UU, Senin (22/6/2015) di Ruang Serbaguna Pemkot tadi siang.
Lanjut Rondonuwu, usaha yang bisa dilakukan adalah melindungi DAS yang tersisa dan berupaya melakukan penghijauan.
“Upaya kita agar kondisi ini tidak tambah parah adalah untuk pemerintah, melindungi DAS dan pengelolaannya. Peran masyarakat adalah melakukan penghijauan. Ayo menanam agar di daerah sekitar kita jadi punya daerah resapan air. Gunakan lahan-lahan tidur untuk menanam”, tambah Rondonuwu. (jerrypalohoon)