Kegiatan yang digagas Kemendagri dan bertindak sebagai tuan rumah Pemkab Minsel ini, membahas soal standar pelayanan publik mulai dari bidang pendidikan, kesehatan dan pemadam kebakaran.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE pada kesempatan itu menyatakan, sesuai Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah menyebutkan, semua urusan pemerintahan telah dialihkan ke tingkat daerah kecuali urusan luar negeri, pertahanan nasional, peradilan, agama, fiskal dan moneter nasional.
“Jadi, daerah otonom seperti Minsel, desentralisasi akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Bupati Minsel yang akrab disapa Tetty.
Bupati menjelaskan, saat ini masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan. Bahkan rumah sakit hanya dirasakan sebagian kecil masyarakat miskin di Indonesia dikarenakan biaya yang tidak terjangkau. Hal yang sama pada bidang pendidikan, dimana belum semua anak bangsa yang mendapatkan pendidikan layak.
“Masalah-masalah seperti ini muncul bukan hanya disebabkan oleh akses pelayanan, tetapi juga pada sistem pelayanannya. Jadi, maksud dari kegiatan ini diharapkan mampu memberikan solusi agar terjadi peningkatan pada sistem pelayanan masyarakat,” jelas Tetty.
Kegiatan yang diikuti delegasi dari Kanada dan perwakilan bupati/walikota di Sulut ini menggandeng The Institute of Public Administration of Canada (IPAC).
Hadir sebagai pembicara, kepala pusat pengelolaan kerjasama luar negeri Kemendagri, Dr Yusharto H, MPd, Mark Gilbert PhD, Dalhousie University, Marvin MacDonald Service Nova Scotia and Municipal Relations, Pat Lee CEO Pictou County Healt Authority, Judith Sullivan-Corney, Former Minister Province Of Nova Scotia, John Cunningham, Executif Director at Nova Scotia, Firefighters School. (Sanly Lendongan)