Amurang—Terhitung tanggal 15 Oktober 2012, Inspektorat Minsel melaksanakan pemeriksaan di semua SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Minsel. Selama 21 hari Inspektorat Minsel turun ke semua SKPD dibagi 4 tim.
Sekretaris Inspektorat Minsel Wisly Kojansow, Ssos membenarkan hal terrsebut. ‘’Ya, kami melakukan pemeriksaan reguler. Atau dengan sebutan pemeriksaan reguler triwulan tiga,’’ ujar Kojansow.
Lanjut Kojansow, Pemeriksaan Reguler Triwulan Tiga sangat penting. Namun, ini dilakukan sesuai petunjuk pimpinan. Sekaligus merupakan program Inspektorat Minsel.
‘’Dengan demikian, semua SKPD yang wajib diperiksa harus mempersiapkan semua berkas yang ada. Tak terkecuali, semua pimpinan SKPD harus menyertakan semua berkas-berkas. Kalau ada hal yang mencurigakan, maka kami akan merekomendasikan ke ranah hukum,’’ tukasnya. (and)