
Manado – Lewat kebijakan pemerintah Kota Manado, saat ini Kepala Lingkungan (Pala) mendapatkan insentif sebesar 2.250.000 perbulan, yang bersumber pada APBD Kota Manado.
Kebijakan tersebut sangat jauh berbeda dengan yang diterapkan di Jakarta, dimana insentif RT setingkat Pala mendapatkan insentif sebesar 100 ribu perkegiatan yang hal tersebut merupakan kebijakan berbasis kinerja.
“Sesuai hasil kunjungan kerja kami beberapa waktu lalu di Jakarta, disana tidak ada gaji bulanan yang nominalnya sama diantara satu RT dan yang lainnya. Tapi berbasis kinerja. Jika kinerjanya bagus, maka insentifnya juga tinggi. Perkegiatan misalnya kerja bakti 100 ribu. Jika tidak hadir, tidak mendapatkannya. Tapi pencairannya dibulatkan perbulan,” kata Abdul Wahid Ibrahi, personil Pansus Pala DPRD Kota Manado.
Ditambahkannya, jika insentif Pala mengacu pada kinerja, pastinya pola kerja dari Pala akan makin baik lagi. Karena Pala merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kota untuk menciptakan setiap lingkungannya indah dan nyaman.
“Kalau dilihat dari kinerja Pala saat ini, masih butuh peningkatan lagi. Karena masih banyak yang bermasalah soal sampah. Kalau insentif Pala di Manado berbasis kinerja, saya kira sangat baik. Supaya, setiap Pala yang menginginkan insentifnya tinggi, maka kinerjanya juga harus lebih ditingkatkan lagi. Tapi untuk penerapan insentif berbasis kinerja ini, masih butuh pembicaraan panjang dan banyak pertimbangan,” tambahnya. (leriandokambey)