Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Inilah Pertimbangan BPK Berikan Opini WDP ke Pemprov

by Richard Polii
Kamis, 11 September 2014, 19:35 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 6shares
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Andi Kangkung Lolongau.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Andi Kangkung Lolongau.

Manado – Pertimbangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara dalam pemberian opini kepada pemerintah Provinsi Sulut terus menuai sorotan dari berbagai kalangan, pasalnya usaha keras Pemprov Sulut untuk mempertahankan “gelar” Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pupus sudah saat BPK Perwakilan Sulut hanya memberikan Opini WDP beberapa waktu lalu dalam rapat Pleno DPRD Sulut.

Kepada wartawan, Kepala BPK Perwakilan Sulut Andi Lolongau, MM, Ak, CA menjelaskan salah satu pertimbangan hingga Pemprov hanya mendapat Opini WDP dari BPK.

Kenapa pemerintah Provinsi mendapatkan deviden, dia menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi ada sahamnya di Bank Sulut, dari deviden inilah terhadap laba dari tahun 2012, bank Sulut memberikan deviden kepada pemerintah Provinsi melalui transfer langsung ke kas daerah Bank Sulut, tetapi ada juga yang tidak ditransfer dan tetapi ditahan oleh Bank Sulut sesuai dengan rapat RUPS pemegang saham.

Yang ditahan ini adalah sebagai tambahan penyertaan pemerintah Provinsi pada Bank Sulut. Inilah yang tidak dicatat didalam realisasi anggaran sehingga menjadi salah satu dasar pertimbangan BPK memberikan WDP.

“Kalau tidak salah angkanya tiga milliar, selain itu juga pemerintah Sulut ini kalau tidak salah mendapatkan saham bonus dengan masuknya Mega Corp sebagai pemegang saham di Bank Sulut,” ujar Lolongau.

Dia menambahkan, bukan hanya pemerintah Provinsi saja yang mendapat saham bonus tetapi kabupaten/kota juga sebagai pemegang saham.

“Sebagai penambahan saham, pemerintah Provinsi tidak dicatat didalam laporan realisasi anggaran kalau tidak salah dua puluh miliar. Itulah yang menjadi salah satu dasar pertimbangan pemberian opini BPK dengan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), jadi ada dua puluh tiga miliar yang terkait dengan penyertaan modal itu,” tegasnya.

“Itu dari segi penyajian, sahamnya sudah ada tetapi tidak tersaji didalam laporan keuangan. Pembagian deviden ini diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS),” tambah Lolongau. (rizathpolii)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: Andi Lolongaubank sulutbpksulut
Please login to join discussion

Berita Terkini

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

8 Mei 2025
Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

8 Mei 2025
Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Perkuat Layanan Jantung, Buka Dua Poliklinik Baru

RSUP Kandou Manado Perkuat Layanan Jantung, Buka Dua Poliklinik Baru

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.