Bitung—Kematian BP alias Benjamin (63) warga Madidir, Selasa (29/1) sore meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga. Terutama bagi putrinya, Angel yang tidak pernah absen menjenguk almarhum selama ditahan di Polres Bitung hingga detik-detik terakhir Benjamin mengehembuskan nafas.
“Kami keluarga sangat terpukul dan kecewa dengan perlakukan petugas yang terkesan mempersulit untuk membawa almarhum berobat. Padahal kondisi almarhum sudah sangat memprihatinkan tapi tetap saja petugas bersikukuh berdalih aturan tidak memperbolehkan untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Angel, Rabu (30/1) ketika ditemui di rumah duka.
Dari penuturan Angel, terungkap jika Benjamin sudah mengalami sakit parah dari hari Jumat (25/1) lalu tapi sayang permohonan untuk membawa ke rumah sakit tidak ditanggapi.
Dan inilah kronologi kematian Benjamin karena diduga kelalaian petugas Polres Bitung.
Jumat (25/1), Angel datang membesuk Benjamin sesuai dengan ketentuan waktu besuk yakni hari Senin, Jumat dan Minggu. Pada hari itu, Benjamin mengeluh sakit dan mengaku kedinginan serta meminta jaket. Kondisi Benjamin terlihat menggigil dan badan panas dan Angel meminta ijin untuk membawa ke rumah sakit tapi tidak ditanggapi.
Angel mengaku memenuhi permintaan almarhum dengan kembali ke rumah dan mengambil jaket serta celana panjang, mengingat selama ditahan hanya menggunakan celan pendek dan kaos. Tapi pesanan Benjamin tersebut dikembalikan oleh petugas jaga dengan alasan tidak diperbolehkan.
Minggu (27/1), kondisi Benjamin benar-benar drop dan mulai gemetar mengigil dan suhu badan tinggi. Terlihat ia sudah mengenakan jaket dan ketika ditanya darimana jaket tersebut, Benjamin mengaku dipinjamkan oleh salah satu tahanan padahal sepengetahuan Angel petugas tidak memperbolehkan tahanan memakai jaket dan celana panjang sesuai dengan aturan. Angel kembali meminta agar Benjamin dibawa ke rumah sakit tapi tetap tidak direspon.
Senin (28/1), sekitar pukul 16.15 Wita Angel dihubungi salah satu petugas yang mengabarkan kondisi kesehatan Benjamin semakin drop. Kembali Angel memohon agar almarhum diberikan ijin untuk dibawa ke rumah sakit, tapi lagi-lagi tidak diperbolehkan dengan alasan harus mengurus ini dan itu. Penyidik hanya meminta Angel membawa tikar dan bantal untuk digunakan almarhum mengingat selama ditahan tidak menggunakan apa-apa selain baju yang melekat dibadan.
Selasa (29/1) pagi, Angel kembali menjenguk dan mengantarkan makanan, bahkan ia mengaku masih sempat memberikan obat yang diberikan mantri Polres Bitung. Benjamin sempat bertanya kapan ia dibawa ke rumah sakit karena dirinya mengaku sudah tidak tahan. Penyidik kemudian meminta Angel mengurus surat persetujuan dari pelapor agar Benjamin bisa dibawa berobat.
Pukul 11.30 Wita, Angel selesai mendapat tandatangan dari pelapor yang memberikan persetujuan almarhum dibawa berobat.
Sekitar pukul 12.15 Wita, Angel tiba di Polres dan langsung menyerahkan surat tersebut ke penyidik. Ia masih sempat sekali lagi memberikan obat kepada almarhum sambil menunggu proses admistrasi.
Sekitar pukul 17.20 Wita, surat ijin belum juga keluar dan kondisi korban kian buruk. Dan pertugas belum juga memberikan ijin kepada Angel untuk membawa almarhum ke rumah sakit dengan alasan masih menunggu surat permohonan.
Nanti setelah korban betul-betul tidak berdaya, baru petugas memberikan ijin kepada Angel dan keluarga membawa ke rumah sakit. Tapi ketika almarhum baru diangkat keluar dari tahanan, Angel melihat orang tuanya menarik nafas panjang terkahir.
Kuat dugaan Benjamin sudah meninggal ketika dibawa ke RSUD Manembo-nembo, berbeda dengan pernyataan Humas Polres, AKP E Sinaga yang mengatakan almarhum meninggal di rumah sakit.(enk)
Bitung—Kematian BP alias Benjamin (63) warga Madidir, Selasa (29/1) sore meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga. Terutama bagi putrinya, Angel yang tidak pernah absen menjenguk almarhum selama ditahan di Polres Bitung hingga detik-detik terakhir Benjamin mengehembuskan nafas.
“Kami keluarga sangat terpukul dan kecewa dengan perlakukan petugas yang terkesan mempersulit untuk membawa almarhum berobat. Padahal kondisi almarhum sudah sangat memprihatinkan tapi tetap saja petugas bersikukuh berdalih aturan tidak memperbolehkan untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Angel, Rabu (30/1) ketika ditemui di rumah duka.
Dari penuturan Angel, terungkap jika Benjamin sudah mengalami sakit parah dari hari Jumat (25/1) lalu tapi sayang permohonan untuk membawa ke rumah sakit tidak ditanggapi.
Dan inilah kronologi kematian Benjamin karena diduga kelalaian petugas Polres Bitung.
Jumat (25/1), Angel datang membesuk Benjamin sesuai dengan ketentuan waktu besuk yakni hari Senin, Jumat dan Minggu. Pada hari itu, Benjamin mengeluh sakit dan mengaku kedinginan serta meminta jaket. Kondisi Benjamin terlihat menggigil dan badan panas dan Angel meminta ijin untuk membawa ke rumah sakit tapi tidak ditanggapi.
Angel mengaku memenuhi permintaan almarhum dengan kembali ke rumah dan mengambil jaket serta celana panjang, mengingat selama ditahan hanya menggunakan celan pendek dan kaos. Tapi pesanan Benjamin tersebut dikembalikan oleh petugas jaga dengan alasan tidak diperbolehkan.
Minggu (27/1), kondisi Benjamin benar-benar drop dan mulai gemetar mengigil dan suhu badan tinggi. Terlihat ia sudah mengenakan jaket dan ketika ditanya darimana jaket tersebut, Benjamin mengaku dipinjamkan oleh salah satu tahanan padahal sepengetahuan Angel petugas tidak memperbolehkan tahanan memakai jaket dan celana panjang sesuai dengan aturan. Angel kembali meminta agar Benjamin dibawa ke rumah sakit tapi tetap tidak direspon.
Senin (28/1), sekitar pukul 16.15 Wita Angel dihubungi salah satu petugas yang mengabarkan kondisi kesehatan Benjamin semakin drop. Kembali Angel memohon agar almarhum diberikan ijin untuk dibawa ke rumah sakit, tapi lagi-lagi tidak diperbolehkan dengan alasan harus mengurus ini dan itu. Penyidik hanya meminta Angel membawa tikar dan bantal untuk digunakan almarhum mengingat selama ditahan tidak menggunakan apa-apa selain baju yang melekat dibadan.
Selasa (29/1) pagi, Angel kembali menjenguk dan mengantarkan makanan, bahkan ia mengaku masih sempat memberikan obat yang diberikan mantri Polres Bitung. Benjamin sempat bertanya kapan ia dibawa ke rumah sakit karena dirinya mengaku sudah tidak tahan. Penyidik kemudian meminta Angel mengurus surat persetujuan dari pelapor agar Benjamin bisa dibawa berobat.
Pukul 11.30 Wita, Angel selesai mendapat tandatangan dari pelapor yang memberikan persetujuan almarhum dibawa berobat.
Sekitar pukul 12.15 Wita, Angel tiba di Polres dan langsung menyerahkan surat tersebut ke penyidik. Ia masih sempat sekali lagi memberikan obat kepada almarhum sambil menunggu proses admistrasi.
Sekitar pukul 17.20 Wita, surat ijin belum juga keluar dan kondisi korban kian buruk. Dan pertugas belum juga memberikan ijin kepada Angel untuk membawa almarhum ke rumah sakit dengan alasan masih menunggu surat permohonan.
Nanti setelah korban betul-betul tidak berdaya, baru petugas memberikan ijin kepada Angel dan keluarga membawa ke rumah sakit. Tapi ketika almarhum baru diangkat keluar dari tahanan, Angel melihat orang tuanya menarik nafas panjang terkahir.
Kuat dugaan Benjamin sudah meninggal ketika dibawa ke RSUD Manembo-nembo, berbeda dengan pernyataan Humas Polres, AKP E Sinaga yang mengatakan almarhum meninggal di rumah sakit.(enk)