Bitung—Dipenghujung tahun 2012 ini jajaran Pemkot Bitung dihantam dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama ini terjadi. Lebih mengagetkan lagi, kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi tahun 2007 silam ini dikabarkan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri oleh Tokoh pemuda anti korupsi forum masyarakat adat Kota Bitung, BL alias Berty beberapa waktu lalu.
Dan Selasa (18/12), laporan Berty ini mulai ditindaklanjuti tim penyidik Mabes Polri dengan meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Kota Bitung di Polres Bitung. Kendati saat ini Berty sendiri harus mendekam dibalik jeruji akibat dugaan penipuan sebesar Rp15 juta terhadap salah satu PNS Pemkot Bitung ketika ia usai menyerahkan laporan dugaan korupsi tersebut.
Dan inilah laporan kasus dugaan korupsi yang disampaikan Berty kepada KPK dan Mabes Polri beberapa waktu lalu yang disampaikan kepada Beritamanado.com.
– Dugaan korupsi pengadaan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan membangun Kantor Pengawasan DKP Kota Bitung yang merugikan negara sebesar Rp3,5 miliar tahun 20007.
– Kasus dugaan mark-up Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pengadaan lahan pasar Sagerat senilai Rp3 miliar tahun 2007.
– Kasus dugaan korupsi bantuan peralatan sawmill terminal kayu bantuan dari Kementerian Perindustrian senilai Rp8 miliar tahun 2007.
– Kasus dugaan penyimpangan dalam penataan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang diduga fiktif senilai Rp6 miliar tahun 2006 hingga 2007.
– Dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2008.
– Dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2010.(enk)