Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minahasa

Ini Waktu Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019

by Frangky Wullur
Sabtu, 16 Desember 2017, 19:16 pm
in Minahasa
A A
  • 0share

 
Tondano, BeritaManado.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Meidy Tinangon SSi MSi, Jumat (15/12/2017) kemarin mengatakan bahwa penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2019 akan dilakukan pada tahun yang sama.

Dikatakannya bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh KPU RI.

Penerbitan Surat Keputusan (SK) menurut Tinangon diatur pada Pasal 179 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Surat tersebut diberikan pada waktu penetapan Parpol peserta Pemilu pada Februari 2018 mendatang dan akan dilakukan oleh KPU RI.

“Saat ini KPU Minahasa sementara melakukan penculikan samping dua partai dalam rangka Verifikasi Faktual yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PsI) Partai Persatuan Indonesia (Perindo),” kata Tinangon.

Untuk 10 Parpol lainnya tidak dilakukan verifikasi, karena merupakan partai lama yang merupakan peserta Pemilu sebelumnya.

“Dengan ketambahan 2 partai yang akan diverifikasi faktual, maka keseluruhan yang mendaftar di KPU Minahasa ada 14 Parpol. Dua partai diantaranya yaitu Partai Garuda dan Partai Berkarya tidak memenuhi syarat,” ungkap Tinangon.

Terkait hal ini, Ketua Divisi Hukum KPU Minahasa Dicky Paseki SH MH mengatakan bahwa secara nasional masih ada 9 partai yang akan ditentukan oleh KPU RI.

“Dari 9 Parpol yang direkomendasikan untuk diverifikasi administrasi, 3 diantaranya di Minahasa yaitu PKPI, PBB dan Partai Republik,” jelas Paseki.

 

Berikut ini 12 Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
5. Partai Golkar
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)

 

(***/Frangki Wullur)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: kpu minahasameidy tinangonminahasatondano

Berita Terkini

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.