Minut, BeritaManado.com – Keinginan nelayan Desa Lilang Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk difasilitasi tambatan perahu, akhirnya dipenuhi Hukum Tua Rolly Rorong.
Baru-baru ini Pemerintah Desa Lilang membangun tambatan perahu nelayan di dekat tanggul pemecah ombak.
“Di waktu ombak utara, nelayan tidak bisa melaut sehingga perahu-perahunya dinaikan di atas tambatan atau semacam dok nelayan. Karena sejak proyek tanggul pemecah ombak ini dibangun, tidak ada tambatan bagi perahu nelayan,” ujar Rorong, kepada BeritaManado.com, Jumat (22/12/2017).
Rorong menjelaskan, pembangunan tambatan dianggarkan melalui Dana Desa (Dandes) tahap II senilai Rp88 juta.
Selain untuk menambatkan perahu, keberadaan tambatan ini sekaligus menjadi penunjang pariwisata, khususnya di Desa Lilang yang memiliki agenda tahunan setiap tanggal 2 Januari, dimana semua warga dan sanak saudara yang merantau akan pulang ke desa dan mandi di pantai.
“Kalau biasanya orang mau mandi pantai agak sulit karena batu-batu besar pemecah ombak, tapi sekarang sudah tidak (sulit) lagi,” pungkasnya.
(Finda Muhtar)