Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

Ini Temuan SDA Terkait LPG 3 Kg dan BBM Solar Bersubsidi di Bitung

by redaksibm
Minggu, 12 September 2021, 19:19 pm
in Bisnis dan Ekonomi, Kota Bitung
A A
  • 3shares
Niki saat melaporkan temuan SDA terkait LPG 3 Kg dan BBM solar bersubsidi

Bitung, BeritaManado.com – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Bitung menyampaikan sejumlah permasalahan terkait penyaluran LPG 3 Kg dan BBM jenis Solar bersubsidi Kota Bitung.

Menurut Kepala Bagian SDA Pemkot Bitung, Niki S Kondo, ada sejumlah kendala yang harus segera ditangani agar permasalahan penyaluran LPG 3 Kg dan BBM Solar bersubsidi tidak mengalami hambatan di lapangan.

Permasalahan itu ditemukan Bagian SDA, kata Niki, setelah pihaknya melakukan inspeksi di sejumlah pangkalan LPG 3 Kg dan SPBU, Depot Pertamina dan Bagian SBM PT Pertamina Cabang dari tanggal 30 Agustus sampai tanggal 03 September.

Hasilnya kata dia, draft Kerangka Pengawasan Penyaluran LPG 3 Kg berbasis masyarakat dengan
melibatkan perangkat kelurahan secara berjenjang dan stakeholder terkait.

“Terkait BBM solar bersubsidi, hasil konfirmasi dengan pihak Depot Pertamina Bitung menyatakan, memang minggu lalu terjadi keterlambatan penyaluran BBM Solar ke SPBU karena adanya migrasi data karena perubahan sistem dari holding ke sub holding,” kata Niki.

Akibatnya kata dia, tembusan Loading Order (LO) harus diproses manual sehingga distribusi atau penyuplaian ke SPBU terlambat, tapi sudah dua hari terakhir sistem sudah berjalan normal.

Dari hasil temuan itu, SDA kata Niki, merekomendasikan empat poin untuk LPG 3 Kg dan lima poin rekomendasi untuk BBM Solar bersubsidi.

“Intinya, setiap permasalahan yang terjadi di lapangan langsung direspon Pemkot Bitung dan penanganannya melibatkan semua pihak,” katanya.

Berikut rekomendasi Bagian SDA Terkait LPG 3 Kg dan BBM Solar bersubsidi;

Terkait LPG 3 Kg

  1. Sosialisasi ketentuan pengguna LPG 3 KG hanya untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
  2. Perlu melakukan analisis mekanisme distribusi dan pola konsumsi LPG 3 Kg di masing?masing wilayah agen dan pangkalan, agar pangkalan tidak terdorong untuk menjual ke pihak lain karena harus memenuhi pembayaran pada saat agen menyalurkan, apabila siklus penggunaan/ konsumsi RT tidak sesuai dengan waktu penyaluran.
  3. Melaksanakan pendataan jumlah riil Rumah Tangga pengguna di setiap RT sebagai data kebutuhan yang perlu diamankan setiap kali ada penyaluran LPG di pangkalan
    setempat. Data tersebut dapat menjadi instrument pengawasan.
  4. Penerapan penggunaan LPG Bright (tabung ukuran 5,5 Kg) bagi para PNS.

Terkait BBM Solar

  1. Perlu mengkaji kembali tingkat kebutuhan/ permintaan dan supply agar tidak ada selisih, sebagai antisipasi pertambahan jumlah kendaraan (Data kendaraan sedang dikoordinasikan dengan instansi terkait diluar Pemkot untuk disandingkan dengan data kuota BBM Solar bersubsidi untuk Kota Bitung dalam 5 (lima) tahun terakhir).
  2. Penerapan SOP penyaluran, terutama ketepatan waktu pengiriman dari Depot Pertamina ke setiap SPBU perlu ditingkatkan, dan dilakukan secara serentak atau dengan selisih waktu yang tidak terlalu jauh agar tidak terjadi penumpukan/antrian
    kendaraan di SPBU tertentu.
  3. Untuk mencegah modus penimbunan BBM Solar, perlu mengembangkan sistem host to host mesin pencatat transaksi antar SPBU terkait data ID Kendaraan yang melakukan pengisian agar tidak ada peluang kendaraan yang melakukan pengisian di 2 (dua) SPBU atau lebih dalam 1 (satu) hari. Perlu juga pemeriksaan Rancang Bangun Kendaraan, untuk mencegah modifikasi tangki bahan bakar (diperbesar atau double
    tank).
  4. Untuk mengurai antrian, pihak SPBU harus memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas sebagai dasar rekomendasi pengaturan antrian/ parkir. Langkah antisipatif yang dapat ditempuh SPBU antara lain, berkoordinasi dengan pihak berwenang (Dishub dan Satlantas Polres), untuk:
  • Memasang tanda pemberitahuan dalam radius tertentu sebelum SPBU apabila BBM
    masih dalam proses penyaluran.
  • Memasang tanda larangan parkir dalam radius tertentu sebelum SPBU apabila BBM
    masih dalam proses penyaluran, atau jam operasional SPBU telah selesai. (Kedua hal tersebut perlu didukung dengan kebijakan melalui surat edaran).

5. Faktor non teknis yang perlu diperhatikan, antara lain:

  • Pilihan waktu mengisi BBM yang tidak sama, karena perbedaan pola aktifitas kendaraan.
  • Adanya sifat antisipasi pengendara untuk mengisi BBM meskipun kondisi tank masih
    setengah terisi, juga menyebabkan antrian.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: Bagian sumber daya alam bitungBbm solar bersubsidibitungkelangkaan lpg 3 kgKepala bagian sumber daya alam bitungLPG 3 kgniki kondo

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.