Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Ini Tarif Baru Angkutan Kota Manado Pasca Naiknya Harga BBM

by Jenly Wenur
Sabtu, 10 September 2022, 17:54 pm
in Kota Manado
A A
  • 620shares
Harga terbaru Angkutan Kota Manado per 9 September 2022.

Manado, BeritaManado.com – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, resmi menetapkan tarif Angkutan Kota yang baru, pasca naiknya harga BBM, 3 September 2022 lalu.

Hal ini ditetapkan lewat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 235/KEP/D.17/PERHUB/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Manado Nomor 35/KEP/D.17/PERHUB/2022.

Adapun Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Manado Nomor 35/Kep/D.17/Perhub/2022 tentang Tarif Angkutan Kota di Kota Manado sebagai berikut:
a) Angkutan penumpang umum dalam Kota Manado adalah sebesar Rp6.000 untuk setiap penumpang di luar angkutan penumpang khusus;
b) Angkutan Penumpang khusus pelajar/siswa (berseragam) dan mahasiswa adalah sebesar Rp4.000 untuk setiap penumpang;
c) Angkutan penumpang umum trayek Paal II – Perum/Politeknik Lapangan adalah Rp6.500 untuk setiap penumpang di luar angkutan khusus pada trayek ini;
d) Angkutan penumpang khusus pelajar/ siswa (berseragam) dan mahasiswa trayek Paal II -Perum/Lapangan adalah sebesar Rp5.000,- untuk setiap penumpang;
e) Angkutan Penumpang umum trayek Tuminting-Pandu adalah sebesar Rp6.500,- untuk setiap penumpang;
f) Angkutan khusus pelajar/siswa (berseragam) dan mahasiswa trayek Tuminting – Pandu adalah sebesar Rp 5.000,- untuk setiap penumpang.
g) Angkutan penumpang trayek Tuminting – Tongkaina adalah sebesar Rp6.500,- untuk setiap penumpang; dan
h) Angkutan khusus pelajar/siswa (berseragam) dan mahasiswa trayek Tuminting – Tongkaina adalah sebesar Rp5.000,- untuk setiap penumpang.

Selanjutnya keputusan tersebut menyebut bahwa pengusaha dan pengemudi angkutan umum yang tidak melaksanakan keputusan ini akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Keputusan Wali Kota Manado ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 9 September 2022.

(***/jenly)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 620shares
Tags: Andrei AngouwbbmKeputusan Wali Kota ManadoKota ManadoTarif Angkutan Kota

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.