
Langowan, BeritaManado.com — Perebutan jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa bisa dipastikan makin seru.
Pasalnya dua dari empat daerah pemilihan (Dapil) telah dimekarkan dan kini telah menjadi 6 Dapil.
Dapil baru yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yaitu Minahasa III mencakup Kecamatan Langowan Timur, Langowan Barat, Langowan Utara dan Langowan Selatan.
Selanjutnya ada Dapil Minahasa IV meliputi Kecamatan Tompaso, Tompaso Barat, Kawangkoan, Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara dan Sonder.
Selain itu ada juga Dapil Minahasa V dengan cakupan wilayah Kecamatan Tombariri Timur, Tombariri dan Mandolang.
Kemudian Dapil Minahasa VI dengan hanya menyisahkan Kecamatan Pineleng dan Tombulu.
Sebelumnya Dapil Minahasa III dan Minahasa IV merupakan satu wilayah, demikian juga dengan Dapil Minahasa V dan Minahasa VI.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Minahasa Nova Senduk melalui Wakil Ketua Steven Thoyib Kembuan mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan DPD Partai Gerindra Sulut terkait kerja-kerja partai dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Sebagaimana yang sudah jadi target, bahwa khusus DPRD Minahasa ditargetkan satu kursi di 6 Dapil. Itu artinya peluang membentuk satu fraksi utuh,” ungkap Kembuan.
(Frangki Wullur)