
Bitung – Vonny Sigar sangat menyayangkan penerbitan SK DPP soal pergantian dirinya sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Bitung.
Ia menyatakan, tindakan itu sangat ceroboh dan mengancam proses verifikasi partai yang sementara dilakukan KPU terhadap Partai Hanura.
“SK itu mengganti semua pengurus DPC, jadi otomatis harus ada KTA baru yang harus diterbitkan karena KTA yang sudah kami masukkan ke KPU sudah tak berlaku lagi,” kata Vonny, Selasa (30/01/2018).
Harusnya kata dia, DPP menunggu proses verifikasi selesai baru melakukan pergantian, bukan seperti ini.
“Saya sangat menyangkan jika Partai Hanura tak lolos verifikasi hanya karena kepentingan pribadi yang asal main ganti,” katanya.
Anggota DPRD Kota Bitung ini juga mengaku sudah menyurat ke KPU dan Panwas Kota Bitung terkait data-data keanggotaan partai yang telah dimasukkan dengan harapan data itu secepatnya diperbaharui oleh pengurus yang baru.
“KPU dan Panwas harus betul-betul melakukan verifikasi faktual. Mulai dari KTA hingga sekretariat Partai Hanura Kota Bitung,” katanya.
Vonny juga menjelaskan soal alasan dirinya hadir di Musdalup Partai Hanura yang memutuskan pemecatan Oesman Sapta Odang.
“Kami diundang untuk hadir dan dari Sulut ada sembilan orang yakni DPD serta DPC. Namanya kader, apakah kami salah jika memenuhi undangan itu,” katanya.
(abinenobm)