Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Ini Syarat Pengurusan Bantuan di Dinas Sosial Bitung

by redaksibm
Kamis, 19 Januari 2023, 17:39 pm
in Kota Bitung
A A
  • 5shares
Dinas Sosial Kota Bitung dan Ledy Ambat

Bitung, BeritaManado.com – Melakukan pengurusan administrasi bantuan di Dinas Sosial Kota Bitung tidaklah sesulit yang dibayangkan masyarakat umum.

Ada enam layanan Dinas Sosial yang bisa dilakukan langsung masyarakat tanpa harus menggunakan perantara serta tidak berbelit-belit seperti sebelumnya.

Layanan Dinas Sosial Kota Bitung:

  1. Layanan Surat Rekomendasi untuk peserta BPJS Kesehatan
  2. Layanan Santunan Kematian
  3. Layanan Tanggap Darurat Korban Bencana Alam/ Sosial
  4. Layanan bantuan Sosial Untuk Lansia & Penyandang Disabilitas
  5. Layanan Penerima Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
  6. Layanan untuk Pemakaman Di Taman Makam Bahagia (TMB) bagi TNI/ Polri sesuai dengan Penghargaan dari Presiden RI (dengan syarat khusus).

Syarat-syarat layanan bantuan Dinas Sosial Kota Bitung:

1.Layanan Surat Rekomendasi untuk peserta BPJS Kesehatan
Syarat:

  • Surat Keterangan kurang nampu dari lurah setempat
  • Foto Copy (FC) KTP
  • FC KK
  • FC kartu vaksin

2.Layanan Santunan Kematian
Syarat:

  • Akte kematin
    -KTP dan KK Almarahum/a
  • KTP dan KK ahli waris
  • Surat keterangan ahli waris

3.Layanan Tanggap Darurat Korban Bencana Alam/ Sosial
Syarat:

  • Surat permohonan bantuan dari lurah setempat
  • Assesmen oleh tim ke lokasi bencana
  • Pemberian bantuan

4.Layanan bantuan Sosial Untuk Lansia & Penyandang Disabilitas
Syarat:

  • Pemberitahuan oleh Dinas Sosial melalui WAG atau surat tentang permintaan nama-nama calon penerima Bansos
  • Calon penerima diusulkan oleh lurah setempat
  • Verval data oleh tim
  • Usulan SK Wali Kota dengan melampirkan nama-nama penerima Bansos
  • Lenyaluran melalui Virtual Account di BSG

5.Layanan Penerima Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Syarat:

  • 1 kelompok terdiri dari 10 orang yang berdomisili di 1 kecamatan
  • Warga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat kurang mampu dari Lurah setempat
  • Memiliki tempat untuk usaha
  • Sudah divaksin
  • KTP/KK Bitung
  • Mengajukan proposal ke Dinas Sosial batas waktu 31 Januari 2023

6.Layanan untuk Pemakaman Di Taman Makam Bahagia (TMB) bagi TNI/ Polri sesuai dengan Penghargaan dari Presiden RI
Syarat:

  • Surat permohonan ke Dinas Sosial.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5shares
Tags: Bansos syaratBantuan Dinas sosial BitungDinas Sosialdinas sosial bitungdinas sosial kota bitungLady AmbatSyarat pengurusan bantuan sosial

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.