Bitung – Tuntutan ratusan karyawan PT RD Pacific International soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 100% ke DPRD Kota Bitung sedikit membawa angin segar.
Dalam hearing atau rapat dengar pendapat yang digelar DPRD menghadirkan Disnakertrans, perwakilan perusahaan dan ratusan karyawan PT RD Pacific International, DPRD memberikan empat rekomendasi.
Rekomendasi pertama, menurut Ketua Komisi A, Victor Tatanude yang memimpin hearing itu, PT RD Pacific International segara membayar THR plus satu bulan gaji.
“Kedua, DPRD memberikan kesempatan kepada perusahaan dan perwakilan pekerja untuk melakukan musyawarah dalam tiga hari semenjak hearing ini digelar,” kata Victor.
Ketiga kata Victor, Disnakertrans Pemkot Bitung tetap melakukan pengawasan, baik pembayaran THR dan musyawarah.
“Rekomendasi terakhir adalah, jika tetap tak membayar THR maka DPRD memberikan rekomendasi kepada Disnakertrans untuk memberikan sanksi sesuai aturan,” katanya.(abinenobm)