Terkait dengan adanya jalur perdagangan internasional antara Filipina (Davao dan General Santos) dengan Indonesia (Kota Bitung), DPD KNPI Minahasa Theo Umbas SSTP merekomendasikan tujuh poin bagi Pemkab Minahasa sebagai daerah penyangga:
Pertama, Pemerintah diharapkan mampu untuk membuat disain konsep ekonomi yang terkoneksi dan tentunya dapat menjawab peluang dengan terbukanya jalur perdagangan internasional Filipina dan Indonesia.
Kedua, Produk-produk unggulan yang berskala industri diharapkan mampu didorong untuk memenuhi kebutuhan lokal dan ekspor.
Ketiga, Ciptakan zona ekonomi sesuai dengan potensi dan karakteristik geografis wilayah kecamatan.
Keempat, Melakukan optimalisasi lahan-lahan tidur.
Kelima, Lakukan pendampingan bagi petani, pelaku usaha dan unsur terkait. Tujuannya agar implementasi program mencapai target dan bisa berkontribusi dalam perdagangan internasional. Hal itu dalam rangka peningkatan ekspor Sulut, serta peningkatan kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.
Keenam, Kedepan Minahasa harus mampu melakukan ekspor produk unggulan seperti beras, jagung, cabe, bawang merah, rempah-rempah, ataupun hasil kerajinan.
Ketujuh, Pemimpin harus punya komitmen yang membangun, punya pemikiran brilian, sistematis dan terstruktur solutif.