Manado – Kasus pungutan liar (pungli) di jembatan timbang yang tertangkap tangan dilakukan tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Sulut mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Menurutnya ketiga orang yang bertugas di Bagian Perhubungan Darat yang tertangkap tangan melakukan pungli akan diberikan sanksi dan bisa berupa pemecatan.
“Pokoknya tidak ada cerita, ambil tindakan kasih hukuman, saya sudah hubungi BKD ketiga orang ini langsung diambil tindakan tegas sesuai dengan kesalahannya, ini kan sudah ada laporan dari Kadis,” tegas Steven Kandouw. (Rizath Polii)