Manado, BeritaManado.com — Prestasi yang dicapai oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Sulawesi Utara termasuk 15 kabupaten/kota tergolong paling fenomenal diantara semua partai politik kontestan Pemilu 2019.
Bagaimana tidak, di tengah-tengah persaingan yang ketat dengan partai penguasa danpartai besar lainnya seperti Golkar, Demokrat dan Gerindra, NasDem mampu mendulang suara dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum di daerah masing-masing melalui Rapat Pleno.
Menurut Ketua Bappilu Partai NasDem Sulut Kakak Moktar Arunde Parapaga, untuk DPR RI dua srikandi yang bakal menjadi bagian formasi utusan Sulawesi Utara ada Kakak Felly Runtuwene dan Kakak Hillary Lasut.
Di level DPRD Sulut, NasDrm berhasil menempatkan 9 kader terbaikmya yang bakal duduk sebagai wakil rakyat sekaligus mendapatkan jatah kursi Wakil Ketua DPRD.
Secara total di 15 Kabupaten/Kota, NasDem juga berhasil menempatkan 55 kadernya, sebagaimana ditetapkan dalam Pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota.
Dari capain tersebut, NasDem juga berpeluang besar meraih 10 kursi pimpinan DPRD Kabupaten/Kota. (Frangki Wullur)
Berikut ini data prestasi Partai NasDem Sulut dan 15 Kabupaten/Kota:
DPR-RI (2 kursi):
1. Felly Estelita Runtuwene SE
2. Hillary Brigitta Lasut SH
DPRD Provinsi Sulawesi Utara (9 kursi):
1. DR J Victor Mailangkay SH MH (Dapil Sulut 1/Manado)
2. Nick Adicipta Lomban SE (Dapil Sulut 2/Bitung-Minut)
3. Johny Panambunan (Dapil Sulut 2/Bitung-Minut)
4. Sherly Tjanggulung SSi (Dapil Sulut 3/Nusa Utara)
5. Alfian Bara (Dapil Sulut 4/Bolmong Raya)
6. Mohammad Wongso (Dapil Sulut 4/Bolmong Raya)
7. I Nyoman Sarwa (Dapil Sulut 4/Bolmong Raya)
8. Stella Marlina Runtuwene AMD Sek (Dapil Sulut 5/Minsel-Mitra)
9. Braien Reiner Leonard Waworuntu (Dapil Sulut 6/Minahasa-Tomohon)
DPRD Kabupaten/Kota (55 kursi):
1. Manado 5 Kursi (Wakil Ketua DPRD)
2. Bitung 7 Kursi (Wakil Ketua DPRD)
3. Minut 5 Kursi (Wakil Ketua DPRD)
4. Sangihe 4 Kursi (Wakil Ketua DPRD)
5. Talaud 4 Kursi (Wakil Ketua DPRD)
6. Sitaro 2 Kursi
7. Bolmong 7 Kursi (Wakil Ketua DPRD)
8. Kotamobagu 4 Kursi (Wakil Ketua DPRD)
9. Boltim 3 Kursi (Wakil Ketua DPRD)
10. Bolsel 2 Kursi
11. Bolmut 1 Kursi
12. Minsel 4 Kursi (Wakil Ketua DPRD)
13. Mitra 2 Kursi
14. Minahasa 3 Kursi
15. Tomohon 2 Kursi (Wakil Ketua DPRD)