Hendra Lumanauw.
Minut, BeritaManado.com – Masuknya satu Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, bernama Ran Natsukawa ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Minahasa Utara (Minut) langsung direspon pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut.
Kepada BeritaManado.com, Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Minut Hendra Lumanauw menjelaskan bahwa basis pendataan dan pemutahiran data pemilih adalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami sudah menerima penyampaian dari Bawaslu soal temuan ini. Dan berdasarkan petunjuk KPU Provinsi kami akan melakukan verifikasi faktual terkait identitas warga yang disebut WNA ini,”
Intinya, kata Hendra, setiap laporan yang masuk terkait data pemilih, KPU Minut akan merespon.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Astaga, Satu WNA Jepang Terdaftar di DPT Minut