
Manado, BeritaManado.com – Ketua BKSAUA Manado, Pdt Judy Tunari M.Teol, angkat bicara terkait pengumpulan data jemaat untuk dana rohaniawan.
Menurutnya pengumpulan data tersebut tidak ada hubungannya dengan politik.
“Data tersebut untuk mengetahui jumlah jemaat saja dalam pembagian lima kategori penerima insentif rohaniawan dari Pemkot Manado,” jelasnya.
Selain itu, kata Tunari, data tersebut sebagai informasi dalam membantu pembinaan umat/jemaat.
“Misalnya ada jemaat yang terlibat narkoba yang belum diketahui pemimpin jemaat, maka Pemkot Manado yang bekerja sama dengan BNNK pastinya memiliki data melalui NIK yang bisa disampaikan ke pemimpin jemaat agar dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Sedangkan mekanisme untuk pengumpulan data, menurutnya pendeta atau imam tidak harus turun langsung ke jemaat.
“Pendataan jemaat dapat dilakukan oleh pelayan khusus, majelis gereja atau majelis mesjid, tidak harus pemimpin umat yang melakukannya,” tegas Tunari.
Berikut Kategori Insentif Operasional Rohaniawan.
Kategori 1 : Rp1.500.000
Kategori 2 : Rp1.400.000
Kategori 3 : Rp1.150.000
Kategori 4 : Rp900.000
Kategori 5 : Rp650.000
(BennyManoppo)