Manado – Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (F-RNK) DPRD Sulut melalui juru bicara fraksi, Pdt Denny Sumolang pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD 2015, Kamis (13/8/2015), setuju penjelasan gubernur atas Ranperda perubahan APBD dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya.
Menurut F-RNK, APBD perubahan dapat mengakomodir dinamika pelaksanaan pembangunan, mengamankan pelaksanaan APBD tahun 2015 serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta terwujudnya pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 yang aman, damai, beretika, jujur dan adil.
Meskipun demikian F-RNK memberikan beberapa catatan kritis terhadap penjelasan gubernur atas Ranperda perubahan APBD 2015 diantaranya, pihak eksekutif diharapkan bekerja efektif dengan anggaran yang tersedia.
Total sekitar Rp240 Milyar anggaran perubahan sebagian besar untuk pelaksanaan Pilkada serentak yakni Rp179 Milyar.
“Mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu menggunakan anggaran secara cermat sesuai peruntukan. Meminta DKPP memberikan perhatian kepada penyelenggara Pilkada melaksanakan tahapan dan penyelenggaraan Pilkada penuh tanggungjawab dan berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran Pilkada,” terang juru bicara F-RNK, Denny Sumolang.
Hal lain yang menjadi catatan F-RNK menurut Sumolang yakni, masalah kelesuan usaha, perhatian serius bagi UMKM, ketimbangan jumlah guru di sekolah menengah, rehabilitasi sekolah berdasarkan skala prioritas, mendukung upaya peningkatan SDM dengan bantuan penyelesaian studi S1 dan S2, pemberian bantuan sesuai aturan dan mekanisme terutama bagi warga ekonomi lemah.
“Soal kekeringan ada langkah kongkrit pemerintah serta peningkatan pelayanan bagi lansia dan orang cacat”, ujar legislator PKPI dapil Bitung dan Minut ini pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua Deprov Steven Kandouw dan dihadiri Gubernur SH Sarundajang. (jerrypalohoon)