Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Ini Pasal Paling Krusial di Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

by Mega
Selasa, 23 Agustus 2022, 17:01 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado, BeritaManado.com – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terfokus pada sejumlah Pasal yang dinilai paling krusial dalam Ranperda PKD tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Amir Liputo saat dijumpai Beritamanado.com, Selasa (23/8/2022), di ruang kerjanya.

Amir Liputo mengatakan, usai rapat Pembahasan terakhir Ranperda PKD terjadi perdebatan soal pinjaman daerah yang menurutnya, para anggota Pansus itu meminta pinjaman daerah harus diatur dan jangan sampai kedepannya akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Ada usulan kalau boleh, minimal pinjaman daerah itu bisa dilakukan dengan catatan, besaran setoran per tahun itu, tidak lebih 30 persen pendapatan sehingga dapat di kompromi,” ungkap Amir.

Lanjut Amir, pembahasan yang krusial berikutnya adalah tentang penerapan pajak dan retribusi terutama di bidang retribusi yang masih menggunakan tunai, yang diharapkan agar dapat dilakukan dengan non tunai.

“Kalau boleh kedepan itu perlahan dapat dilakukan secara non tunai supaya sudah boleh terukur, serta meminimalkan pungutan-pungutan yang tunai itu, kemudian tidak masuk di kas daerah,” sorot Amir.

Tak hanya itu, Amir juga mengungkapkan pasal yang krusial lainya yakni jadwal-jadwal pembahasan Perda terutama Perda APBD agar Jadwalnya dibuat tidak terlalu mepet, sehingga kualitas dari pada APBD itu sendiri akan lebih baik.

“Karena kita punya ruang waktu yang cukup untuk membahas, menampung, sekali gus menelaah aspirasi-aspirasi masyarakat,” ucap Amir

Adapun pasal yang dianggap krusial lainya adalah, tambah politisi PKS ini, terkait utang daerah, dimana Pemerintah Daerah diminta tegas untuk menagih utang pihak ke tiga pada Pemerintah Daerah yang menurutnya kekayaan daerah itu boleh digunakan orang dan tidak menjadi mubazir, sehingga daerah tidak dirugikan.

“Karena itu bisa digunakan untuk pembangunan atau pembiayaan-pembiayaan pembangunan yang sangat di butuhkan oleh masyarakat,” terang Amir.

Tak sampai di situ saja, Amir mengungkap adanya angsuran utang pemerintah yang akan dimulai pada Tahun 2023 mendatang sebanyak kurang lebih 300 Miliar Rupiah.

“APBD 2023 menurut saya memang akan ada warna baru, karena biasanya kita tidak ada kewajiban mengangsur, sekarang sudah ada kewajiban mengangsur. Dengan demikian, ini akan berpengaruh terhadap belanja. Karena tidak sedikit kemudian, belanja-belanja itu akan disesuaikan karena cukup lumayan angsuran utang yang kita bayar,” beber Amir.

(Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Amir Liputodprd sulutPansus Ranperda PKD

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.