
TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon mengumumkan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 melalui surat dengan nomor: 241/WKT/X-2020 pada Jumat (30/10/2020).
Dalam pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional.
Peserta yang dinyatakan lulus untuk dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pengusulan proses penetapan NIP dan apabila terdapat peserta yang keberatan terhadap hasil keputusan panitia pelaksana, peserta dapat melakukan sanggahan melalui portal https://sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya tiga hari sesudah pengumuman ini.
“Kami sudah memberitahukan kepada peserta yang dinyatakan lulus untuk melengkapi berkas. Memang dari formasi yang dibuka ada beberapa yang tidak memiliki pelamar. Dan untuk format tahun 2019 ada 21 orang yang dinyatakan lulus,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Josias Makalew SPt kepada beritamanado.com, Minggu (01/11/2020) siang tadi.
(ReckyPelealu)