Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Ini Motif Penganiayaan di Ratatotok

by Tim Redaksi
Minggu, 10 Juli 2016, 21:44 pm
in Minsel
A A
  • 66shares
Kapolres Tutup Lokasi Tambang Ratatotok
Kapolres Tutup Lokasi Tambang Ratatotok (Foto Humas Polres Minsel)

 

AMURANG – Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH,SIK,MSi melalui Kasat Reskrim Polres Minsel AKP M. Ali Taher,SH saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (10/7/2016), menjelaskan perihal motif dan pelaku kasus penganiayaan di Ratatotok.

(Baca juga: Lokasi Tambang Sengketa di Minahasa Tenggara Makan Korban)

“Hasil pengembangan di lapangan serta analisa kasus dan keterangan saksi-saksi, kami menyimpulkan bahwa peristiwa penganiayaan ini dilakukan oleh lebih dari satu orang, karena itu kami terus melakukan pendalaman serta upaya pengejaran, akhirnya dengan semangat dan kerja keras, kami berhasil mengamankan para tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari keterangan para saksi dan tersangka, diperoleh informasi bahwa korban DK dianiaya oleh para tersangka dengan menggunakan senjata tajam di lokasi pertigaan tambang perkebunan padang Desa Ratatotok Kecamatan Ratatotok, Mitra.

Adapun motif dari tindak pidana ini yaitu dendam akibat perselisihan lokasi tambang.

(Baca juga: Kapolres Tutup Lokasi Tambang Ratatotok)

“Para tersangka dan barang bukti berupa golok dan pisau saat ini sudah diamankan di Polres Minsel. Untuk penetapan pasal, sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan, namun ada beberapa tersangka yang sudah memenuhi unsur untuk dijerat dengan pasal 170 ayat 2-3 subsider 351 ayat 2-3 junto 55-56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.” tegas Kasat Reskrim. (isakmamoto)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 66shares
Tags: amurangArya Perdanamitrapolre minselratatotok

Berita Terkini

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.