Manado – Mekanisme penyaluran dana santunan duka dari Pemkot Manado dipastikan tidak berbelit-belit. Yang terpenting warga yang meninggal itu memiliki kartu identitas yang menandakan dirinya adalah warga Manado.
“Ada KTP Manado dan kartu keluarga serta diindentifikasi masyarakat sekitar sebagai penduduk asli maka yang dirundung duka akan menerima santunan sebesar Rp 2,5 juta,” ujar Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Manado James Karinda SH MH, Minggu (15/9) malam. Dia memastikan mekanisme ini berdasarkan info langsung dari usher Kota Manado.
Selanjutnya pemerintah kelurahan dan lingkungan yang akan pro aktif melakukan pengurusan, guna mencairkan dana tersebut. “Kepala lingkungan yang akan menjadi perpanjangan tangan antara kedua pihak yaitu keluarga yang berduka dan Pemkot Manado, dia yang akan meneruskan informasi ini dan keluarga akan menerima dananya diantar petugas Pemkot,” sebut James. (Ady Putong)