
Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Kamis (19/10/2017) kemarin menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Hotel Quality Manado.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon, Dicky Paseki, London Malonda, Kristoforus Ngantung, Wisye Wilar, Ketua Panwaslu Minahasa Denny Rumagit, sementara sebagai moderator Sekretaris KPU Minahasa Meidy Malonda.
Penjelasan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon bahwa Pemilu 2019 akan dilaksanakan secara serentak.
“Dikatakan serentak karena pada waktu yang bersamaan akan dilaksanakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Presiden serta Wakil Presiden (Pilpres). Khusus untuk tahapan verifikasi faktual partai politik, penetapannya dilakukan langsung oleh KPU RI,” kata Tinangon.
Dengan kata lain, KPU RI akan melakukan analisis terkait adanya pemilih ganda dengan melihat adanya warga yang tidak terakomodir dalam perekam e-KTP atau tidak memiliki rekomendasi dari dinas terkait.
Verifikasi itu sendiri akan dilakukan sejak 17 Oktober 2017 sampai 17 Februari 2018. Untuk pengesahannya akan dilakukan langsung pada tanggal 17 Februari 2017.
Penetapan calon legislatif meliputi DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta calon Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada 20 September 2018 secara nasional.
“Untuk pendaftaran calon legislatif itu sendiri dimulai pada 4 – 17 Juli 2018 dan calon Presiden serta Wakil Presiden 4 – 10 Agustus 2018. Sedangkan calon DPD-RI pada 22 – 26 April 2018. Calon DPD-RI wajib mengumpulkan syarat dukungan berupa e-KTP sesuai dengan bilangan pembagi pemilih di wilayah administrasi yang bersangkutan,” jelas Tinangon.
KPU Minahasa sendiri berharap agar para calon legislatif serta calon Presiden dan Wakil Presiden agar dapat memeuhi persyaratan yang sudah ditetapkan untuk memudahkan KPU melakukan penelitian atau verifikasi berkas berdasarkan kriteria. (***/frangkiwullur)