Bitung – Tiga anggota DPRD dari Fraksi Nasdem menemui Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit terkait tak jelasnya status Ramlan Ifran di DPRD.
Pertemuan itu juga dihadiri Kabag Humas dan Protokol, Donald Mansal serta sejumlah staf lainnya yang berkaitan dengan administrasi di DPRD.
Usai melakukan pertemuan, Donald menyampaikan jika persoalan anggota DPRD Ramlan Ifran dengan Ketua DPRD hanya masalah komunikasi.
“Intinya adalah SK yang hingga saat ini belum ditandatangi karena kesibukan para pimpinan DPRD,” kata Donald.
Menurutnya, yang menjadi kendala adalah paraf koordinasi antar pimpinan, mengingat dalam minggu ini ada beberapa pimpinan yang keluar daerah sehingga SK itu belum ditandatangani.
“Intinya SK itu sementara berproses sesuai alur mekanisme administrasi di DPRD,” katanya.
Pun demikian kata dia, permasalahan SK kelangkapan untuk Ramlan Ifran sudah clear dan akan dibacakan dalam paripurna reses.
“Dengan demikian Pak Ramlan sudah masuk ke kelangkapan seperti yang diusulkan oleh fraksi,” katanya.(abinenobm)