Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

Ini Gerak Cepat Olly Dondokambey untuk ABK Terancam Menganggur

by Jerry
Jumat, 16 November 2018, 03:46 am
in Bisnis dan Ekonomi, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

 

Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE melakukan pertemuan dengan Tim Satgas 115 Anti Illegal Fishing di Minahasa Utara, Kamis (15/11/2018) sore untuk membahas lambannya proses keluarnya izin tangkap ikan bagi kapal nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Diketahui, izin tangkap ikan bagi kapal nelayan di bawah 30 GT berada di pemerintah provinsi. Sementara, untuk kapal nelayan di atas 30 GT berada di KKP.

Sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh KKP dinilai menjadi penyebab terpukulnya industri perikanan di Sulawesi Utara. Karenanya, Gubernur Olly Dondokambey bergerak cepat mengeluarkan izin tangkap ikan sementara untuk kapal-kapal yang telah memenuhi persyaratan, yang perizinannya sementara berproses di KKP agar para ABK bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Kalau tidak beroperasi ABK akan menganggur sehingga tidak mendapatkan penghasilan,” kata Olly Dondokambey.

Dalam pertemuan yang juga diikuti Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar ini Gubernur Olly menerangkan hingga saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut mengeluarkan 36 izin melaut untuk mengatasi lambannya perizinan.

“Dari 36 kapal sudah ada 9 kapal yang dikeluarkan izin oleh pusat,” beber Dondokambey.

Gubernur Olly berharap nantinya ada kesepakatan bersama dengan KKP untuk mempercepat pengurusan izin bagi kapal yang memenuhi kelengkapan persyaratan sehingga tidak perlu dikeluarkan lagi izin sementara. Sehingga beroperasinya kapal-kapal itu bisa memberikan pasokan ikan kepada industri perikanan Sulut.

Lebih lanjut, Gubernur Olly menyatakan siap mendukung seluruh kebijakan KKP asal ada komunikasi yang baik antara KKP dengan pemerintah daerah.

(***/JerryPalohoon)

 

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: gubernur sulutOlly Dondokambeypemprov sulutSekjen KKP

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.