
Manado – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui Sekprov Edwin Silangen berkomitmen tidak mengulangi kesalahan penggunaan anggaran yang terjadi pada masa lalu. SKPD-SKPD yang gagal memenuhi target PAD akan dibantu tim satuan khusus.
“Kesalahan-kesalahan masa lalu menjadi catatan kami. Juga hutang pihak ketiga ditindaklanjuti, selain secara fungsional juga
nanti ikut ditangani tim satgassus,” terang Edwin Silangen pada rapat perbaikan perubahan APBD 2016 antara TAPD Pemprov bersama Banggar DPRD Sulut, Selasa (25/10/2016).
Soal aspirasi reses, pemerintah provinsi lanjut Edwin Silangen akan memperhatikan aspek regulasi serta melakukan identifikasi wewenang bersama pemerintah kabupaten dan kota.
“Setelah identifikasi kami konsultasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk ditindaklanjuti, bukan sekedar pengajuan dokumen saja,” jelas Edwin Silangen pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, didampingi Wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu dan Wenny Lumentut. (jerrypalohoon)